Arjuna KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempunyai ketua baru, setelah Abraham Samad terpilih sebagai ketua lembaga antikorupsi itu untuk periode 2011- 2015. Dalam voting pemilihan ketua yang dilakukan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin, Abraham berhasil unggul telak atas calon lainnya dengan perolehan 43 suara. Abraham unggul atas ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqoddas, yang hanya meraih 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 3 suara, dan Adnan Pandu Praja 1 suara.Sebelumnya, Abraham juga unggul dalam voting pemilihan pimpinan KPK. Ia hanya diimbangi Bambang Widjojanto, juga dengan perolehan suara 55, diikuti Adnan Pandu Praja 51 suara, dan Zulkarnain 37. Terpilihnya Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru sekaligus memberi warna berbeda dari para ketua KPK sebelumnya. Dia adalah pimpinan KPK termuda dengan usia 45 tahun saat ia terpilih untuk memimpin lembaga ini.
Juga berbeda dengan empat ketua KPK sebelumnya, yang semuanya berlatar belakang pejabat atau mantan pejabat, Abraham asli orang swasta. Memulai karier profesionalnya sebagai pengacara, Abraham lalu terjun total menjadi aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi, Anti Corruption Committee (ACC), di Sulawesi Selatan.
Akankah latar belakang profesi yang dimiliki ketua KPK yang baru ini menjadi berkah bagi upaya pemberantasan korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa ini? Kita berharap demikian. Bersama tiga wajah baru lainnya, yakni Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan ditambah Busyro Muqqodas, kita berharap Abraham Samad mampu membawa nuansa dan semangat baru dalam perang melawan korupsi di Tanah Air.
Tak perlu ragu, jadilah seperti Arjuna dalam Pandawa Lima. Sang Dewa Perang ini selalu meraih kemenangan pada setiap peperangan yang dipimpinnya. Selain karena kemahirannya dalam ilmu memanah dan ilmu berperang, Arjuna selalu tulus dan penuh totalitas dalam setiap perjuangan yang dijalaninya. Arjuna, dalam bahasa Sansekerta, juga berarti ‘yang bersinar’, ‘yang bercahaya’. Karena itu, jadilah ‘Arjuna-Arjuna’ dalam perang melawan korupsi. Sudah terlalu lama bangsa ini terbelenggu dalam penyakit sosial yang satu ini. Uang negara terus dirampok, sementara rakyat terus bergulat dalam kemiskinan yang akut.
Sejak KPK dibentuk pada 2003 dan sudah empat kali berganti pimpinan, korupsi bukannya menurun, malah kian menjadi-jadi. Ironisnya, usai periode kepimpinan KPK yang pertama — Taufiqurrahman Ruki — KPK selalu diterpa banyak isu tak sedap, mulai dari intervensi kekuatan uang dan kekuasaan dalam lembaga ini, hingga keterlibatan orang-orang KPK sendiri dalam permainan uang. Kejadian paling tragis yang menimpa lembaga antikorupsi ini adalah dipenjaranya salah satu ketuanya, Antasari Azhar.
Jadi, kalau praktik korupsi di Indonesia tak juga mereda atau bahkan kian menjadi-jadi, itu sudah tak heran lagi. Menurut Transparency International (TI) Indonesia, dalam rilisnya kemarin, nilai Indonesia dalam pemberantasan korupsi masih di bawah 5 dari rentang skor nol sampai 10 berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) terhadap 183 negara.
Tahun ini, skor Indonesia dalam CPI adalah 3,0, bersama 11 negara lainnya. Negara-negara tersebut adalah Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Dua belas negara itu menempati posisi ke-100 dari 183 negara yang diukur indeksnya.
Di kawasan Asean, skor Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul atas Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Semua ini menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia tak ada perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Itulah tugas yang harus dijalankan Araham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan dan Adnan Pandu Praja, yakni mengembalikan upaya pemberantasan korupsi pada jalurnya. Adalah tugas dan tanggung jawab pimpinan KPK 2011 - 2015, untuk membangun kembali fungsi KPK yang mampu memberantas korupsi di Tanah Air secara maksimal.
Sudah menjadi tugas pimpinan KPK yang baru ini, yakni membongkar kasus-kasus korupsi dan bisa mengurangi korupsi, bukan untuk balas dendam, atau cari nama. Tugas KPK memang untuk memberantas korupsi. Jadi, “panggung” mereka adalah menangkap, memproses, dan menjatuhkan keputusan hukum atas mereka yang jelas-jelas terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Bukan berdebat, berwacana, atau jadi juru bicara pihak tertentu. Inilah tugas yang harus diemban Abraham Samad dkk. Agar sukses memerangi korupsi, jadilah seperti Arjuna, yang penuh totalitas dan ketulusan, gagah berani, tak pernah gentar, apalagi takut dengan manuver dan ancaman partai politik ketika membongkar kasus korupsi, utamanya terkait dengan keterlibatan elite partai tertentu.
Penulis : Wahyudi Sudiyono