Ali Mudhori Sangkal Dipanggil Paksa KPK

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Ali Mudhori  saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. FOTO : ANTARA
Ali Mudhori saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. FOTO : ANTARA
"Nggak benar. Saya dijemput istri saya. Saya tidak ketemu (orang KPK)."

Ali Mudhori, staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, membantah telah dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. 
 
Ali yang tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sore pukul 18.45 WIB ini, mengatakan datang ke Jakarta karena dijemput oleh istrinya, Siti Masitoh.

"Nggak benar. Saya dijemput istri saya. Saya tidak ketemu (orang KPK)," kata Ali, yang tampak lemas sehingga harus dipapah oleh sang istri. 
 
Menurut Ali, dirinya sejak 18 Februari lalu menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Premier Surabaya. 

"Sejak  tanggal 18 saya sudah rawat jalan. Tanggal 20 rawat inap. Sampai hari ini sebenarnya saya tidak boleh keluar sama dokter," kata Ali yang tampak berkeringat.
 
Ali mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, telah terjadi pembengkakan jantung.

Dokter, kata Ali, mengkhawatirkan pembengkakan itu akan mengakibatkan jantung koroner. 

"Yang kedua terjadi hipertensi, yang ketiga saya mengalami kram-kram di seluruh tubuh saya," kata Ali, sembari menunjukkan hasil infus di punggung telapak tangan sebelah kanan.

Sebelumnya, JPU KPK menginformasikan Ali bersedia hadir untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (DPPIDT)  dengan terdakwa Dadong Irbarelawan.

JPU KPK berkali-kali melakukan panggilan terhadap bekas anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut, tetapi Ali sudah mangkir empat kali.

Membuktikan Keterlibatan Muhaimin
Salah satu JPU KPK, Jaya Sitompul, menyatakan kesaksian Ali diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin dalam kasus suap ini.

Dalam sejumlah rekaman hasil penyadapan, nama Muhaimin disebut-sebut ikut mendesak agar uang komitmen segera dibayarkan oleh Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.

"Sebenarnya, kesaksian Ali Mudhori penting untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin. Apa benar namanya dicatut atau tidak," kata Jaya.

Sementara itu, Jaksa KPK yang berusaha menghadirkan Ali dalam persidangan berhasil menemukan Ali di tengah hutan di daerah Lumajang.
 
 Ali berkilah keberadaannya di hutan lantaran ia baru pulang dari acara pengajian.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.