Angie masih Dapat Gaji, Meski Nonaktif dari DPR
Meskipun sudah berminggu-minggu tidak melakukan tugas sebagai anggota DPR, Angelina Sondakh atau Angie tetap mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan.
Saat ini Angie dalam posisi mendapatkan izin dari fraksi Partai Demokrat untuk tidak mengikuti kegiatan DPR.
"Hak-haknya masih diberikan sampai saat ini karena dia masih tercatat anggota DPR," kata Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa saat dihubungi, Rabu (29/2).
Soal izin Angie kepada fraksi, menurut Prakosa bisa dicek kesahihannya di fraksi Partai Demokrat.
Pihak BK sendiri tidak punya wewenang soal izin tersebut. Namun jika seorang anggota dewan dalam waktu tiga bulan tidak bisa melakukan tugas selaku anggota dewan seperti melakukan rapat dan sidang, BK bisa menindaklanjuti status keanggotaan yang bersangkutan.
"Kalau nanti sudah tidak bisa melakukan tugas berturut-turut selama tiga bulan BK bisa mengeluarkan dari keanggotaan DPR," kata dia lagi.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games awal tahun ini, Angie kini tak pernah lagi terlihat di kawasan Parlemen.
Termasuk dalam rapat-rapat di Komisi X DPR dan di sidang paripurna serta acara Dewan lainnya.