Dipo Alam : Presiden Berhak Reshuffle Setiap Saat
Senin, 27 Februari 2012 | 15:07
"Tapi kenapa tidak? Dalam waktu 2,5 tahun bisa terjadi apa saja. Tidak mutlak absolut harus ada atau tidak ada lagi," kata Dipo seusai rapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (27/2).
Menurut Dipo, perlu atau tidaknya dilakukan reshuffle sangat tergantung keputusan Presiden Yudhoyono.
"Tergantung dari dinamika yang terjadi," tegas dia.
Setelah kembali diangkat menjadi presiden di tahun 2009, Presiden SBY sudah melakukan reshuffle kabinet pada 2011 lalu.
Banyak kalangan menilai sebaiknya reshuffle tidak dilakukan lagi demi efektivitas kinerja kabinet SBY jilid II.