Hakim Agung Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor

Kamis, Februari 09, 2012 0 Comments


Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar. FOTO : Herka  Yanis Pangaribowo/ANTARA
Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar. FOTO : Herka Yanis Pangaribowo/ANTARA
Republik ini sangat malang jika penegak hukumnya kalah pintar dengan koruptor.

Hakim Agung Artidjo Alkostar mendukung hukuman mati untuk para koruptor. Menurutnya, selama ini ancaman hukuman mati bagi koruptor masih setengah  hati.

Hal tersebut diungkapkannya dalam seminar bertajuk Tantangan Penegakan Hukum Bagi Pembangunan yang Inklusif di Indonesia, yang diadakan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, hari ini.
 
"UU Korupsi masih rumusan setengah hati, untuk dapat menghukum mati bagi koruptor digantungkan dalam kondisi tertentu, seperti negara dalam keadaan bahaya, pengulangan korupsi, atau ada bencana alam. Ancaman ini hanya berfungsi sebagai pemberatan," katanya. 

Artidjo mengatakan, seharusnya ancaman hukuman mati itu mengkualifikasikan korupsi tertentu yang ada dalam rangkaian rumusan pasal. "Harus ada parameternya, misalnya, korupsi merugikan keuangan negara Rp500 miliar, dihukum mati," ujar Artidjo yang juga Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung.
 
Artidjo menambahkan, proses pengadilan hanya memerkarakan korupsi vertikal saja, sehingga skeptisisme masyarakat terus muncul. "Hanya tingkat bawah saja yang diajukan, tingkat menengah dan atas tidak pernah dibawa ke proses pengadilan," ujarnya.
 
Oleh sebab itu, menurut Artidjo, penegak hukum tidak boleh bercanda dalam menangani korupsi. "Alangkah malangnya republik ini, jika penegak hukumnya kalah pintar dari koruptor," pungkasnya.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.