Kecelakaan Bus Marak, Pengawasan Pemerintah Lemah

Senin, Februari 13, 2012 0 Comments


Bus Karunia Bakti tersangkut di halaman sebuah villa setelah menabrak 1 bus, tujuh mobil dan lima motor di jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jabar, Jumat (11/2). Kecelakaan ini menyebabkan 14 orang tewas dan 47 luka, diantaranya terdapat puluhan korban dalam kondisi kritis
Bus Karunia Bakti tersangkut di halaman sebuah villa setelah menabrak 1 bus, tujuh mobil dan lima motor di jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jabar, Jumat (11/2). Kecelakaan ini menyebabkan 14 orang tewas dan 47 luka, diantaranya terdapat puluhan korban dalam kondisi kritis (sumber: Antara)
Sopir berada dalam keadaan mabuk

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menilai bahwa maraknya kecelakaan transportasi umum, khususnya bus di awal 2012 ini, menunjukan lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, upaya pencegahan kecelakaan sudah diatur secara secara komprehensif.

Baik melalui kewajiban pemenuhan kelaikan jalan kendaraan, kewajiban setiap calon pengemudi untuk mengikuti kursus menyetir, hingga sanksi tegas. 

Namun realitanya hal itu belum dijalankan semestinya.

Anggota Panitia Kerja Keselamatan Transportasi Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh Kemenhub, bisa dilihat dari laporan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan selama 2011 terjadi peningkatan angka kecelakaan.
 
“Dalam 10 hari pertama bulan Februari 2012 ini saja sudah terjadi empat kali kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang dan puluhan lainnya menderita luka berat. Sedangkan pada Januari 2012 tercatat satu kali kecelakaan dengan korban tewas enam orang,” ujar Yudi dalam siaran pers, Mingu (12/2).
 
Dari hasil invesigasi, kata Yudi, penyebab kecelakaan antara lain sopir berada dalam keadaan mabuk, di bawah pengaruh narkoba, dan kondisi kendaraan yang tidak laik. 

Faktor utama penyebab kecelakaan adalah sikap ugal-ugalan pengendara dan mengendara dalam kondisi kendaraan yang tidak laik.

Yudi juga menengarai bahwa pemerintah melalui Kemenhub cenderung tidak serius dalam menekan angka kecelakaan. 

Terbukti, sampai saat ini Kemenhub belum menyerahkan konsep rencana aksi roadmap to zero accident. 

Sesuai pembicaraan dengan DPR, rencana aksi yang merupakan panduan menekan angka kecelakaan transportasi harusnya diserahkan ke DPR pertengahan tahun lalu.

Jika itu tak segera dilaporkan ke DPR, kata Yudi, tidak tertutup kemungkinan DPR akan menggalang hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait program keselamatan dan keamanan transportasi.
 
“Jika Kemenhub masih mengabaikan hal itu, kami akan galang interpelasi atau hak meminta penjelasan terkait keselamatan transportasi,” kata Yudi. 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.