Korupsi Haji Sering Dilakukan di Tanah Suci
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, sebagian kejahatan dugaan korupsi terkait penyelanggaraan haji justru terjadi di Arab Saudi.
Oleh karena itu, diperlukan penyidik-penyidik yang fasih berbahasa Arab untuk menangani kasus-kasus terkait haji.
"Kami dan Komisi VIII berbagi kajian dan bersama Kementerian Agama melihat berbagai problem. Lagi-lagi sebagian masalah itu tidak berada di Indonesia. Diduga, sebagian kejahatan itu terjadi di Arab Saudi," kata Bambang di gedung Parlemen, hari ini.
Juga di Gedung DPR dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan soal penyelenggaraan haji yang bermasalah. Oleh sebab itu, KPK mengusulkan penyelenggaraan moratorium ibadah haji.
Menurut analisis penelitian dan pengembangan KPK terdapat Rp38 triliun anggaran penyelenggaraan haji yang tidak transparan dengan bunga hingga Rp1,7 triliun.
"Kalau seperti ini terus nanti semakin dibuka semakin menggelembung dan kalau tidak menerapkan manajemen yang transparan dan akuntabel maka berpotensi korup," kata Busyro.
Busyro menambahkan, KPK tidak memberi batasan moratorium penyelenggaraan ibadah haji. Namun pihaknya berharap Kementerian Agama akan menerima rekomendasi moratorium tersebut.
"Penggunaan dana haji harus berorientasi dengan calon jamaah haji dan temuan kami ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji," tutupnya.