Karena Sakit, Dharnawati Gagal Bersaksi untuk Nyoman

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Terpidana kasus penyuapan pejabat Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dharnawati saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Terpidana kasus penyuapan pejabat Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dharnawati saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Namun diambil sumpahnya terlebih dulu agar jaksa tak perlu memanggil kembali untuk bersaksi dalam sidang berikutnya.

Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur  Daerah (DPPID) bidang transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dharnawati, gagal bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, dengan alasan sakit.

"Sebenarnya, tadi saya sakit yang mulia, hipertensi," jawab Dharnawati, ketika ditanyakan seputar kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko, dalam sidang dengan terdakwa Nyoman di Pengadilan Tipikor,  Jakarta.

Atas jawaban tersebut, Sudjatmiko menyatakan tidak boleh memaksa jika saksi sakit.

"Tetapi, sakit betul ya?" tanya Sudjatmiko kepada Dharnawati.

Namun, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dharnawati, diambil sumpahnya terlebih dahulu agar jaksa tidak perlu memanggil kembali untuk bersaksi dalam sidang berikutnya.

Dharnawati memang terlihat lemas, dan tubuhnya sedikit membungkuk, dan suaranya sangat lirih. 

Namun wajahnya tidak nampak pucat.

Rencananya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Nyoman akan di dengarkan kesaksian dari R Dhani Nawawi, Dharnawati, dan Ali Mudhori.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.