Karena Sakit, Dharnawati Gagal Bersaksi untuk Nyoman
Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dharnawati, gagal bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, dengan alasan sakit.
"Sebenarnya, tadi saya sakit yang mulia, hipertensi," jawab Dharnawati, ketika ditanyakan seputar kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko, dalam sidang dengan terdakwa Nyoman di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Atas jawaban tersebut, Sudjatmiko menyatakan tidak boleh memaksa jika saksi sakit.
"Tetapi, sakit betul ya?" tanya Sudjatmiko kepada Dharnawati.
Namun, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dharnawati, diambil sumpahnya terlebih dahulu agar jaksa tidak perlu memanggil kembali untuk bersaksi dalam sidang berikutnya.
Dharnawati memang terlihat lemas, dan tubuhnya sedikit membungkuk, dan suaranya sangat lirih.
Namun wajahnya tidak nampak pucat.
Rencananya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Nyoman akan di dengarkan kesaksian dari R Dhani Nawawi, Dharnawati, dan Ali Mudhori.