KPK Selidiki 2.000 Transaksi Mencurigakan di DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memilah 2.000 transaksi mencurigakan yang diduga dimiliki para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), baru-baru ini.
"Setiap laporan PPATK mesti dikaji dan belum tentu ditemukan unsur pelanggaran hukum. Yang ada pelanggaran hukum kami proses tiga tahap," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung DPR sebelum rapat dengan Komisi III, hari ini.
Tiga tahap tersebut adalah pengumpulan alat bukti dan kelengkapan yang kemudian bisa meningkat pada tahap penyelidikan. Jika ditemukan dua barang bukti, nantinya mereka akan ditetapkan tersangka dan masuk dalam tahap penyidikan.
"Kalau yang dulu-dulu pernah ada (laporan). Apa yang 2.000 itu termasuk saya belum tahu detail, saya enggak tahu apa termasuk yang lama," lanjutnya.
Hingga saat ini, kata Busyro, semua laporan PPATK akan ditindaklanjuti. Namun, pimpinan KPK belum mendapatkan secara khusus laporan soal transaksi mencurigakan itu.
"Jadi kalau (transaksi mencurigakan) masuk ke KPK standarnya yang tadi," tutupnya.