KPK Selidiki 2.000 Transaksi Mencurigakan di DPR

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Busyro Muqoddas.
Busyro Muqoddas. (sumber: Antara/Puspa Perwitasari)
Jika ditemukan dua barang bukti, nantinya mereka akan ditetapkan tersangka dan masuk dalam tahap penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memilah 2.000 transaksi mencurigakan yang diduga dimiliki para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), baru-baru ini.
 
"Setiap laporan PPATK mesti dikaji dan belum tentu ditemukan unsur pelanggaran hukum. Yang ada pelanggaran hukum kami proses tiga tahap," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung DPR sebelum rapat  dengan Komisi III, hari ini.
 
Tiga tahap tersebut adalah pengumpulan alat bukti dan kelengkapan yang kemudian bisa meningkat pada tahap penyelidikan. Jika ditemukan dua barang bukti, nantinya mereka akan ditetapkan tersangka dan masuk dalam tahap penyidikan.
 
"Kalau yang dulu-dulu pernah ada (laporan). Apa yang 2.000 itu termasuk saya belum tahu detail, saya enggak tahu apa termasuk yang lama," lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Busyro, semua laporan PPATK akan ditindaklanjuti. Namun, pimpinan KPK belum mendapatkan secara khusus laporan soal  transaksi mencurigakan itu.
 
"Jadi kalau (transaksi mencurigakan) masuk ke KPK standarnya yang tadi," tutupnya.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.