KPK Tunggu Uji Kejujuran Rosa dan Angie
"Dilihat saja bagaimana hasilnya di persidangan. Kita akan lihat siapa yang benar," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi saat dihubungi, Jumat (24/2).
Namun, Johan mengingatkan yang bisa memutuskan atau menilai keterangan seorang saksi adalah Majelis Hakim.
Karena itu, pihak KPK masih menunggu putusan Majelis Hakim dari hasil konfrontasi yang direncananya di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/2).
"Yang bisa menilai itu hakim, bagaimana keterangan Rosa dan Angie," ujar Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lebih mempercayai keterangan yang disampaikan Mindo Rosalinda Manulang alias Rosa dalam sidang perkara terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, M Nazaruddin.
Dibandingkan keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi lain, seperti keterangan Angelina Sondakh alias Angie, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin.
Bambang mengakui memang ada perbedaan keterangan yang mencolok yang disampaikan oleh beberapa orang saksi seputar pertemuan yang terjadi awal 2010 di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ada saksi yang mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas perihal Wisma Atlet. Tetapi, ada yang mengatakan terjadi pembahasan seputar Wisma Atlet dalam pertemuan tersebut.
"Coba teman-teman perhatikan jawaban dari Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Nazaruddin dan Mahyuddin. Jawaban itu kan berbeda antara satu dan yang lainnya. Misalnya, perihal pertemuan (Kemenpora). Maka kami percaya kepada kesaksiannya Rosa," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/2).
Tetapi ketika ditantang untuk menjerat semua nama yang disebutkan oleh Rosa terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet, Bambang berdalih kasus tersebut masih diselidiki atau dalam tahap penyelidikan.
Pengakuan Andi Mallarangeng soal pertemuan di Arcadia pada Februari 2010 juga bertolak belakang dengan kesaksian Angie yang menyatakan tidak tahu menahu pertemuan tersebut.