PKS Dukung Moratorium Pendaftaran Jemaah Haji

Jumat, Februari 24, 2012 0 Comments


Sejumlah jamaah haji yang hendak pulang, di bagian imigrasi Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, November 2011 lalu.
Sejumlah jamaah haji yang hendak pulang, di bagian imigrasi Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, November 2011 lalu. (sumber: Antara/Prasetyo Utomo)
Moratorium itu berlaku sampai Kemenag mampu menyediakan regulasi yang  dapat menguntungkan para pendaftar haji.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR mendukung usulan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. 

Sekretaris F-PKS DPR yang juga anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim  mengungkapkan, moratorium pendaftaran haji untuk sementara dapat mencegah penggelembungan dana haji yang selama ini pengelolaannya dinilai tidak transparan.

"Sistem ini belum menguntungkan calon jemaah yang telah  menyetorkan dana awal haji," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/2).
 
Hakim menilai sistem akuntansi di Kemenag selama ini belum baik, seperti setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang masih bercampur antara bunga dari hasil pengendapan setoran awal dengan dana pokok.

Karena itu, ulas dia, untuk menghindari penggelembungan dana haji yang tidak terkelola dengan baik, perlu ada moratorium sementara pendaftaran haji sampai ada regulasi yang menguntungkan calon jemaah.

"Di sisi lain, moratorium ini juga akan memudahkan proses penelisikan KPK,” kata Hakim.
 
Moratorium sementara, kata Hakim, juga untuk mengantisipasi jumlah daftar tunggu (waiting list) yang semakin panjang serta potensi memainkan kuota oleh para oknum dengan memajukan nomor kuota.

Satu hal, sesuai pasal 22 ayat (2) UU 13/2008 tentang Penyelenggaan Ibadah Haji, penerimaan setoran BPIH harus memperhatikan ketentuan kota haji.
 
Kuota haji relatif tetap sekitar 210 ribu jemaah per tahun. Tapi, Kemenag tetap membuka pendaftaran haji terus menerus dan otomatis menerima setoran BPIH.

"Hal ini tidak sejalan dengan pasal 22 Ayat 2 UU 13/2008 yang menghendaki setoran BPIH dihentikan setelah kuota  tahun berjalan terpenuhi," kata Hakim.
 
Sebelumnya, sistem pendaftaran haji sepanjang tahun yang diterapkan selama ini menyebabkan bertambahnya setoran awal haji terus bertambah. Hingga saat ini tercatat 1,4 juta orang yang masih antre untuk menunaikan ibadah haji dengan setoran awal mencapai Rp33 triliun.
 
Dengan bertambahnya jumlah setoran haji yang mencapai triliunan rupiah  setiap tahun memicu potensi penyelewengan dana setoran awal BPIH, khususnya dalam pemanfaatan dana indirect cost yang berasal dari bunga  investasi setoran awal haji.

Pengendapan setoran awal haji selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh calon jemaah. Sementara penggunaan indirect cost selalu meningkat setiap tahunnya. Untuk 2012, direncanakan penggunaanindirect cost sebesar Rp1,6 triliun, naik dari Rp1,2 triliun di tahun 2010.
 
"Dana awal calon haji juga terus menumpuk. Hingga awal Februari 2012,  sudah ada Rp32 triliun yang masuk ke rekening Menteri Agama. Tapi, tidak ada bagian indirect cost yang dikembalikan kepada calon haji dalam bentuk pengurangan BPIH atau direct cost sehingga merugikan jemaah haji karena bunga dana penempatan setoran awal BIPH pada deposito lebih kecil dari SBI," kata Hakim.
 
Karena itu, penghentian atau moratorium sementara pendaftaran haji  merupakan kebijakan solutif yang dapat diambil pemerintah.

"Hal ini untuk mencegah penggelembungan dana BPIH sekaligus mencegah potensi korupsi dana yang dikumpulkan dari calon jemaah haji." 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.