Logo PMI Tidak Ada Kaitan dengan Agama Tertentu
PMI
Palang Merah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengganti logonya meski dianggap tidak cocok dengan ideologi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.
Pengurus PMI Pusat, Muhammad Muas mengatakan logo PMI yang berbentuk tanda tambah berwarna merah sekarang adalah kesepakatan yang telah ditetapkan di konvensi Jenewa tahun 1945.
"Saat itu Indonesia juga ikut meratifikasi konvensi itu. Berarti kita wajib menaati ketentuan internasional tersebut," ujar Muas, hari ini.
Belum lama ini anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta PMI untuk mengganti logonya karena dianggap mirip simbol agama tertentu.
Muas mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak beralasan karena PMI adalah organisasi kemanusiaan yang tidak berafiliasi dengan agama atau golongan manapun.
"Logo PMI itu netral, dipilih karena ada pertimbangan tertentu dan tidak ada kaitannya dengan agama manapun," tegas Muas.
"Lagipula Indonesia ini bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler, kita ini berasaskan Pancasila yang berarti kita adalah negara majemuk," lanjutnya.