5 Operator Seluler di Somasi KTI

Sabtu, Februari 25, 2012 0 Comments



Ilustrasi: menara telekomunikasi
Ilustrasi: menara telekomunikasi (sumber: ANTARA)
Kelima perusahaan itu disomasi KTI karena diduga menyalahi perjanjian kerjasama dengan Research In Motion (RIM) yang belum berbentuk badan usaha.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat permohonan perlindungan hukum dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) terkait somasi yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI).

ATSI beranggotakan perusahaan telekomunikasi (operator seluler), yaitu Telkomsel, XL, Indosat, Three, dan Axis. 

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Noor Rachmad, mengatakan tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung sedang meneliti permohonan tersebut. 

Namun Noor menegaskan tidak ada kekebalan hukum bagi kelima perusahaan jika terlibat dalam tindak pidana. 

"Kalau (isi somasi) sama dengan yang disidik, orang itu tetap akan dipanggil," kata Noor, di Jakarta, hari ini.

KTI merupakan pelapor kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G PT Indosat. 

LSM tersebut mengirim somasi kepada lima perusahaan telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI, yakni Telkomsel, XL, Indosat, Three, dan Axis. 

Mereka diduga menyalahi perjanjian kerjasama dengan Research In Motion (RIM) yang belum berbentuk badan usaha sehingga berpotensi merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Noor mengatakan jika kemudian KTI memanfaatkan somasi tersebut untuk kepentingan lain, Kejagung akan menyerahkannya ke kepolisian. 

"Itu perbuatan pidana. Kami serahkan ke polisi," kata Noor.

Sementara itu, Ketua (ATSI), Sarwoto, mengatakan somasi yang diajukan KTI mengancam keberlangsungan industri telekomunikasi di Indonesia. 

Namun pihaknya belum menerima tanggapan dari Kejagung soal surat permohonan perlindungan hukum itu.

"Belum ada (surat) jawaban," kata Sarwoto.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.