Pemerintah Anggarkan Rp 770 M Bagi PT KAI

Selasa, Februari 28, 2012 0 Comments



Kereta Api Ekonomi
Kereta Api Ekonomi (sumber: Antara)
Dana PSO merupakan subsidi tarif yang diberikan pemerintah melalui PT KAI

Pemerintah mengalokasikan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) senilai Rp 770 miliar untuk tahun ini. 

Namun demikian, angka tersebut masih harus diverifikasi ulang sebelum akhirnya diteken kontrak pemberian PSO antara PT KAI dan pemerintah.
 
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan mengungkapkan, dana PSO merupakan subsidi tarif yang diberikan pemerintah melalui PT KAI agar tarif angkutan KA kelas ekonomi dapat dijangkau masyarakat. 

Besarnya PSO adalah selisih antara tarif yang ditetapkan pemerintah dengan tarif hasil perhitungan penyelenggara  sarana (PT KAI) yang dihitung sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetaan Tarif Angkutan Orang dan Barang dengan KA.
 
"Memang sudah dialokasikan Rp 770 miliar dalam APBN-2012. Tapi ada proses negosiasi antara kami dengan PT KAI, karena tarif yang kami buat selalu berbeda dengan PT KAI. Setelah nego selesai baru ada kontrak antara kami dengan PT KAI terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," kata dia, hari ini.
 
Tundjung mengungkapkan, prosedur itulah yang harus dijalankan dalam pemberian dana PSO untuk angkutan KA. Dalam konteks itu, setelah kontrak  baru PT KAI bisa melakukan reimburse atas biaya pengeluaran operasional KA ekonomi atau PT KAI harus nombok dulu. 

Itu mengacu pada UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan SKB Tiga Menteri Tahun 1999, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Bappenas.
 
Secara terpisah, Direktur Keuangan PT KAI Kurniadi Atmosasmito, besaran dana PSO tahun ini sebesar Rp 770 miliar sangat jauh dari kebutuhan PT KAI untuk menjalankan operasional KA kelas ekonomi sesuai SPM yang  diterapkann pemerintah. Kebutuhan operasional KA kelas ekonomi per tahunnya hampir Rp 1,3 triliun.
 
"Kebutuhan kami untuk operasional KA kelas ekonomi lebih besar dari yang dialokasikan pemerintah melalui dana PSO. Kami juga berharap agar pembayaraan dana PSO bisa dilakukan di awal," kata dia.
 
Besaran PSO KA ekonomi berfluktuasi setiap tahunnya. Pada 2004, dana PSO Rp 140 miliar, pada 2005 Rp 270 miliar, pada 2006 Rp 450 miliar, pada  2007 Rp 425 miliar, pada 2008 Rp 544,665 miliar, pada 2009 Rp 535 miliar, pada 2010 masih Rp 535 miliar, dan pada 2011 menjadi Rp 639,609 miliar. 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.