Di Indonesia, 41 Pecandu Narkoba Meninggal Setiap Hari
Setiap dua jam Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Benny Pattiasina mengatakan, sebanyak 51.000 orang pecandu narkoba di Indonesia menginggal setiap tahun.
"Di Indonesia, 41 pecandu meninggal setiap hari atau dua orang meninggal setiap dua jam, karena narkoba," katanya saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Desiminasi Informasi Penyalahgunaan Narkoba dan Dampaknya di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Ambon, Senin (27/2).
Benny mengatakan, dalam kurun waktu 30 tahun angka pengguna narkoba naik pesat, meningkat 1,9 persen dari jumlah penduduk.
"Profesi mereka bervariasi. Ada pelajar, mahasiswa, orang tua, pekerja, pejabat negara dan anggota DPR," katanya kepada peserta penyuluhan yang semuanya siswa kelas III.
Dikatakan, daerah penyebaran narkoba bukan hanya kota-kota besar, tapi pelosok desa pun tak luput dari jangkauan barang haram yang berefek samping merusak susunan saraf pusat itu.
"Maluku menempati peringkat ke 14 penyebaran narkoba di Indonesia," imbuh Benny.
Dikatakannya, narkoba yang merupakan kepanjangan narkotika psikotropika dan obat-obatan memiliki tiga efek samping, yakni stimulan, depresan dan hallusinogen.
Stimultan artinya menstimulasi kegiatan di sistem saraf pusat dan mempercepat proses mental atau membuat lebih bersemangat. Penyebabnya karena mengonsumsi kafein, nikotin, amfetamin dan kokain.
Sedangkan depresan berarti menekan atau menurunkan kegiatan di sistem saraf pusat, membuat pemakai lebih rileks dan kesadarannya berkurang.
Hal itu disebabkan kandungan analgesik, alkkohol, benziodiazepin dan obat keras seperti heroin, morfin dan metadon.
Sementara efek samping hallusinogen dimaksudkan, bahwa pengaruh narkoba membuat pemakainya berhalusinasi.
Pengguna narkoba akan mengalami salah persepsi terhadap segala sesuatu di sekelilingnya. Ia seolah melihat atau mendengar sesuatu yang sebetulnya tidak ada. Hal itu dipicu karena mengkonsumsi meskalin atau ganja.
Benny menjelaskan, efek samping dari penyalahgunaan narkoba itu dapat membuat pemakainya melakukan hal-hal negatif lainnya tanpa sadar, misalnya seks bebas, karena sedang di bawah pengaruh obat.
"Akibatnya bisa saja tertular penyakit penyerta seperti HIV-AIDS, hepatitis dan Infeksi menular Seksual (IMS)," katanya.
Benny pun mengimbau agar para siswa selektif dalam memilih teman dan lingkungan pergaulan agar tidak terjerumas ke dalam hal-hal yang nantinya akan disesali, karena berdampak buruk terhadap masa depan.
Kegiatan diseminasi BNNP Maluku itu dalam rangka sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke sejumlah sekolah dan kampus di Kota Ambon.
Sebanyak 40 SMA dan delapan Perguruan Tinggi akan dikunjungi untuk kegiatan itu.
Khusus di sekolah-sekolah, penyuluhan itu ditargetkan selesai dalam 10 hari.