Polisi Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Bentrokan RSPAD
Jajaran aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menangkap 13 orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka kasus penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Termasuk lima tersangka yang diduga terlibat penyerangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta.
Rikwanto mengatakan ke-13 orang termasuk lima orang tersangka ditangkap di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita satu senjata gas, empat bilah golok, lima parang, satu gunting, satu tombak, pakaian, kamera tersembunyi dan tongkat berisi senjata tajam.
Terkait dalang penyerangan, Rikwanto menduga kuat bahwa E sebagai otak di balik aksi anarkis tersebut.
Rikwanto mengungkapkan, bentrokan berawal dari seorang tersangka berinisial ET berususan dengan ED soal utang-piutang narkoba senilai Rp280 juta. ED merupakan saudara dari korban tewas bentrokan di RSPAD, Stendli A.Y Wenno.
Kala itu, ET menduga ED melayat temannya yang meninggal dunia di RSPAD. Sehingga ET menyerang rekan ED yang berada di kamar duka.
"Ternyata ED tidak berada di rumah sakit, saat ini polisi masih mencari keberadaan ED," ujar Rikwanto.