Polisi Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Bentrokan RSPAD

Senin, Februari 27, 2012 0 Comments



Dua dari 9 pelaku penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) diamankan polisi di Polres Jakarta Pusat. FOTO :  Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Dua dari 9 pelaku penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) diamankan polisi di Polres Jakarta Pusat. FOTO : Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Jajaran aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menangkap 13 orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka kasus penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Termasuk lima tersangka yang diduga terlibat penyerangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta.

Rikwanto mengatakan ke-13 orang termasuk lima orang tersangka ditangkap di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita satu senjata gas, empat bilah golok, lima parang, satu gunting, satu tombak, pakaian, kamera tersembunyi dan tongkat berisi senjata tajam.

Terkait dalang penyerangan, Rikwanto menduga kuat bahwa E sebagai otak di balik aksi anarkis tersebut. 

Rikwanto mengungkapkan, bentrokan berawal dari seorang tersangka berinisial ET berususan dengan ED soal utang-piutang narkoba senilai Rp280 juta. ED merupakan saudara dari korban tewas bentrokan di RSPAD, Stendli A.Y Wenno. 

Kala itu, ET menduga ED melayat temannya yang meninggal dunia di RSPAD. Sehingga ET menyerang rekan ED yang berada di kamar duka. 

"Ternyata ED tidak berada di rumah sakit, saat ini polisi masih mencari keberadaan ED," ujar Rikwanto.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.