Rosa Akhirnya Pecat Achmad Rifai Sebagai Kuasa Hukum
"Iya. Tadi jam 11.00 WIB diantar surat pencabutannya (kuasa hukum)," kata Rifai, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (27/2).
Rifai tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara oleh Rosa.
Sementara itu, Maharani Siti Shppia, Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan Rosa menyesalkan tindakan Rifai yang mengungkapkan kasus menteri yang meminta fee delapan persen.
"Rosa menyesalkan tindakan kuasa hukumnya," kata Maharani melalui pesan singkat.
Menurut Maharani, Rosa mengatakan Rifai telah mengungkapkan hal tersebut tanpa persetujuan Rosa.
"Terkait informasi penting yang dimiliki Rosa terkait tindak pidana korupsi diserahkan sepenuhnya kepada LPSK dan KPK," kata Maharani.
Sebelumnya, Minggu (26/2) Rifai mengatakan ia mendapat dukungan dari Rosa untuk mengungkap soal isu menteri peminta fee delapan persen terhadap proyek yang ditawarkan kepada Rosa.
Selain didukung Rosa, salah satu komisioner LPSK juga mendukung Rifai untuk mengungkapkan proyek tersebut.