Rosa Siap Dikonfrontasi dengan Angie

Jumat, Februari 24, 2012 0 Comments



Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Achmad Rifai, melaporkan seorang menteri yang diduga meminta fee sebesar 8 persen dari nilai proyek. FOTO : Andika Wahyu/ANTARA
Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Achmad Rifai, melaporkan seorang menteri yang diduga meminta fee sebesar 8 persen dari nilai proyek. FOTO : Andika Wahyu/ANTARA
Kewibawaan majelis hakim dipertaruhkan untuk menguji keterangan dari pihak Rosa dan Angie.

Terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang (Rosa), siap dikonfrontasi dengan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama.
 
"Bu Rosa siap saja dikonfrontasi sepanjang memperjelas duduk perkara kasus ini (Wisma Atlet)," kata kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai, saat dihubungi Jumat (24/2).
 
Hanya saja, Rifai menilai Majelis Hakim perlu mempertimbangkan kembali sebelum akhirnya memutuskan untuk mengkonfrontasi kliennya dan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh. 

Mengingat, Rosa telah didengar  kesaksiannya di pengadilan dan telah di bawah sumpah.
 
"Konfrontasi, jika majelis memutuskan maka itu sah-sah saja. Tetapi, Rosa sudah menjelaskan sebagai saksi dan sudah menjelaskan terkait Angie. Jadi, ketika saksi lain tidak mengakui dan mengingkari Berita  Acara Pemeriksaan (BAP), itu adalah kewenangan yang bersangkutan. Itu  tidak bisa dikaitkan dengan Rosa," jelas Rifai.
 
Di samping itu, lanjut Rifai, pertimbangan juga diperlukan karena menyangkut kewibawaan pengadilan dan pertanggungjawaban majelis hakim jika nantinya jawaban Angie tetap sama, yaitu tidak pernah memiliki BlackBerry (BB).
 
Apalagi, tegas Rifai, setelah Rosa bersaksi di Pengadilan Tipikor, Majelis Hakim mengatakan keterangan saksi sudah cukup. 

Kecuali, saat itu dalam sidang majelis mengatakan kepada Rosa nanti akan dimintai keterangan kembali.
 
Satu hal, Rifai kembali menegaskan jika ada pemanggilan resmi dari  pengadilan, Rosa akan datang untuk bersaksi kembali. Tetapi, sayangnya sampai berita ini diturunkan surat pemanggilan tersebut belum  ada.
 
Sementara itu, terkait keterangan Angie, Rifai menilai sebagai tersangka  politikus Partai Demokrat tersebut bebas memberikan kesaksian di depan  pengadilan.
 
"Untuk Angie, dia kan juga seorang tersangka. Dan tersangka bisa  memberikan keterangan kepada penyidik dan pengadilan secara bebas. Bebas  ini kan luas sekali, seperti mengingkari BAP. Berbeda jika saksi mengemukakan keterangan palsu maka bisa dituntut," jelas Rifai.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.