Rumah Yulianis Rp1,2 M, Anas Yang Belikan
Dalam sidang lanjutan perkara Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang digelar di Pengadilan Tipikor, hari ini, terkuak informasi bahwa Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membelikan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis rumah di kawasan perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
"Setahu saya iya. Sekitar April 2011 di BSD. Sebelum penggeledahan di kantor Permai Grup," begitu dikatakan saksi Hidayat, saat ditanya Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum M Nazaruddin, apakah tahu bahwa Anas membelikan rumah untuk Yulianis.
Dalam kesaksiannya, mantan supir pribadi Yulianis itu mengaku mengetahui perihal pembelian rumah tersebut karena dia yang membawa uang Rp400 juta untuk membayar uang muka rumah tersebut.
Menurut Hidayat, dia mengetahui bahwa rumah tersebut dibelikan oleh Anas karena Yulianis menasihatinya untuk bekerja dengan baik. Sehingga, mendapat timbal-balik dari kantor. Dalam hal ini, timbal-balik dari Anas berupa rumah untuk Yulianis.
Selain itu, Hidayat juga mengakui bahwa dia ikut dengan Yulianis saat melunasi pembayaran rumah yang diketahui seharga Rp1,2 miliar di kawasan BSD Tangerang tersebut.
"Pelunasannya sama saya juga sebesar Rp600 juta yang dibayarkan sekitar seminggu sebelum kejadian penggerebekan di kantor Permai Grup," ungkap Hidayat.