Soeta Ikut Sahkan Logo Palang Merah

Minggu, Februari 26, 2012 0 Comments


Petugas PMI menyalurkan bantuan air bersih ke dalam bak-bak penampungnan air . FOTO ANTARA/Anis Efizudin
Petugas PMI menyalurkan bantuan air bersih ke dalam bak-bak penampungnan air . FOTO ANTARA/Anis Efizudin
Logo Palang Merah Indonesia (PMI) seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah disahkan oleh pendiri negeri ini

Demikian menurut Ketua Bidang PMR, Relawan, dan Teknologi Informasi PMI Muhammad Muas, Sabtu (25/2).

Palang merah lambang medis itu sudah merupakan standar ICRC (International Committee of the Red Cross, komite palang merah internasional) dan dipatenkan serta sudah ada hak karya intelektual, kata Muas.

"Untuk Indonesia, logo palang merah dimodifikasi dengan lambang melati berkelopak lima, yang merepresentasikan lima sila Pancasila untuk menekankan kemajemukan Indonesia," kata Muas.

Soal logo dan ketentuan lain tentang palang merah sudah diatur dalam Konvensi Jenewa tahun 1949 dan pendiri republik ini, Soekarno dan Muhammad Hatta, ikut menandatangani, katanya.

Sejauh ini, Muas menolak menerima pemrintaan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar logo tersebut diubah karena dianggap mewakili agama tertentu.

Konferensi diplomatik yang diadakan di Jenewa pada tahun 1864 mengadopsi bagi gerakan bantuan kemanusiaan -- yang dipelopori warga Swiss Henry Dunant saat terjadi perang antara Austria dan Prancis-- tanda berupa palang merah di atas dasar putih, yang merupakan kebalikan dari bendera Swiss.

Namun, dalam perang Rusia-Turki 1876-1878, Kekaisaran Ottoman menyatakan akan menggunakan tanda berupa bulan sabit merah, bukan palang merah, sebagai lambangnya dan akan tetap menghormati lambang palang merah yang digunakan oleh pihak musuh.

Setelah itu, Persia juga memutuskan untuk menggunakan tanda yang lain, yaitu singa dan matahari merah. Kedua lambang ini kemudian diakui oleh konferensi diplomatik yang diadakan pada tahun 1929.

Pada tahun 1980, Republik Islam Iran memutuskan untuk mengganti singa dan matahari merah dengan bulan sabit merah. Lambang palang merah dan bulan sabit merah berhak memperoleh penghormatan sepenuhnya berdasarkan hukum internasional.

Namun, kadang-kadang timbul persepsi di sementara kalangan bahwa kedua lambang ini memiliki konotasi budaya, agama, atau politik tertentu. Hal ini dapat membahayakan pemberian perlindungan bagi korban konflik bersenjata, dinas medis militer, dan pekerja kemanusiaan.

Induk organisasi gerakan palang merah dan bulan sabit merah tidak berbeda. Yakni, International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC).

Prinsip gerakan mereka berdua sama persis yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

Kemanusiaan. Yaitu keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran.

Kesamaan. Yaitu tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan politik.

Kenetralan. Yaitu senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak yang bertentangan.

Kemandirian. Yaitu harus selalu menjaga otonomi gerakan sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar gerakan.

Kesukarelaan. Yaitu memberikan bantuan tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apa pun.

Kesatuan. Yaitu di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan palang merah atau bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang di seluruh wilayah.

Kesemestaan. Yaitu mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia di seluruh wilayah dunia.

Perhimpunan bantuan kemanusiaan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah sama-sama berdasarkan landasan ideal Konvensi Jenewa I, II, III, IV 1949.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.