Toko Emas Wajib Pasang CCTV
Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengimbau pemilik toko emas memasang kamera tersembunyi atau CCTV, guna memudahkan penyelidikan saat terjadi tindak kejahatan.
"Sediakan CCTV agar mudah mengungkap kasus para pelaku kejahatan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, hari ini.
Nico mengatakan pemilik toko emas juga harus memberlakukan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan punya hubungan langsung dengan aparat kepolisian.
Khususnya hubungan dengan petugas kepolisian yang patroli, sehingga ketika terjadi tindak kejahatan dapat segera ditangani.
Sebelumnya, komplotan penjahat bersenjata api merampok empat toko emas di Pasar Ciputat, Jumat siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Para perampok membobol toko emas Sinar Abadi, Subur Jaya, Ciputat Jaya dan Dua Empat, namun petugas belum bisa memperkirakan jumlah kerugian.
Saat ini, petugas telah memeriksa enam orang saksi, antara lain Tjun Hen That, Edi Setiawan, Cecep Supriatna, Tjung Jie Thong dan Hesti Agustin.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi B-3327-KBQ dan Yamaha Vega K-3474-SAN, dua proyektil peluru yang sudah berbentuk pipih, satu selongsong peluru jenis FN, dua selongsong peluru jenis colt 38, satu laras senpi jenis colt, satu martil bergagang kayu dan pecahan kaca.