Wa Ode Tuding Sebuah Partai Lakukan Konspirasi
Konspirasi itu dilakukan demi menghancurkan dirinya.
Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap pembahasan Dana Percepataan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) T.A 2011, menuding ada satu partai yang ingin menghancurkan dirinya.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Wa Ode menyebutkan ada konspirasi jahat yang dilakukan sebuah partai.
"Kalau kawan-kawan tahu, siapa Haris (Surahman) itu. Kader mana?," kata Wa Ode dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wa Ode Nurzaenab, hari ini.
Haris merupakan pengusaha yang melaporkan Wa Ode ke Pimpinan Badan Anggaran terkait permintaan dana Rp6 miliar untuk meloloskan anggaran DPPID di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.
Selain Haris, Wa Ode menyebutkan sejumlah nama yang gencar memojokkannya. Yakni Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng (F-Partai Golkar), anggota Badan Kehormatan Nudirman Munir (F-Partai Golkar), dan Fahd Rafiq (kader Partai Golkar).
"Saudara Haris kader dari tempat yang sama, saudara Fahd kader dari tempat yang sama, saudara Mekeng dari tempat yang sama, saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan-kawanlah yang tafsirkan sendiri," kata Wa Ode.
Nama-nama yang disebutkan oleh Wa Ode tersebut merupakan kader Partai Golkar.
Sebelumnya, Wa Ode pernah menyebut Haris merupakan staf salah satu anggota DPR dari F-Golkar. Selain itu, Haris merupakan mantan calon anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan catatan rapat tertutup Badan Anggaran DPR, diadakan rapat pada Senin, 30 Mei 2011 pukul 16.00 WIB itu dipimpin oleh ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.
Bertempat di ruang pimpinan Badan anggaran DPR lantai 1 Gedung Nusantara 1, Haris Surahman melaporkan bahwa dia telah melakukan pertemuan dengan Wa Ode terkait dana penyesuaian infrastruktur di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa.
Untuk meloloskan anggaran DPID masing-masing daerah sebesar Rp40 miliar, Wa Ode meminta uang total Rp6 miliar untuk mengurus anggaran tiga kabupaten tersebut.
"Tambahan untuk kabupaten Minahasa Rp900 juta dengan tanda terima yang ditandatangani oleh sekretaris Wa Ode, yaitu Syefa," seperti dikutip dari notulensi rapat.
Setelah dibayar, anggaran tersebut tidak terelisasi dan Haris meminta Wa Ode mengembalikan uangnya. Wa Ode kemudian mengembalikan Rp4 miliar dari Rp6,9 miliar yang ia terima.
Sementara Mekeng dan Nudirman, pernah menyuruh dirinya untuk menyerahkan rekening 21 transaksi terkait DPPID di Hotel Four Seasons.