4 Pilar Bangsa Diusulkan Kurikulum Sekolah Internasional
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan, empat pilar berbangsa harus terus disosialisasikan sejak dini kepada generasi muda melalui kurikulum pendidikan di sekolah, termasuk sekolah internasional.
Langkah ini penting untuk menanamkan rasa nasionalisme berbangsa dan negara.
"Kami berharap itu semakin diintensifkan di sekolah," kata Wakil Ketua MPR, Melani Leimena, di hotel Sheraton, Senggigi, Lombok, hari ini.
Keempat pilar yang dimaksud adalah Pancasia, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melani menyampaikan, kurikulum tersebut tidak hanya diwajibkan pada sekolah lokal, namun juga masuk dalam sekolah-sekolah internasional di Indonesia.
"Anak teman saya di sekolah bertaraf internasional, lancar sekali bahasa Inggris tapi kurang bisa berbahasa Indonesia. Empat pilar itu harus masuk ke kurikulum agar tetap cinta negara dengan rasa nasionalisme tinggi," kata putri pahlawan nasional, Leimena tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, MPR berencana mengkomunikasikan hal tersebut dengan menteri pendidikan dan kebudayaan. Pada tahun 2012 ini, Pancasila sudah dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sekolah, karena itu MPR berharap empat pilar juga bisa dimasukkan sebagai paket komplit pendidikan mengenai jati diri bangsa.
MPR kata dia optimistis, tahun ini atau tahun depan, empat pilar bisa masuk dalam kurikulum pendidikan.