Abraham Samad Takkan Manjakan Saksi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pengistimewaan pemeriksaan saksi tidak berlaku pada jilid pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Abraham mengakui bahwa pemeriksaan Yulianis, salah seorang saksi kasus suap wisma atlet, dilakukan di hotel Ritz Carlton. Akan tetapi, kata dia, hal tersebut terjadi pada masa KPK lama.
"Itu KPK lama Bos, KPK baru tidak ada seperti itu," kata Abraham Samad usai rapat dengan Komisi III di gedung Parlemen, Kamis (1/3).
Berbeda dengan Samad, pemeriksaan direktur keuangan Grup Permai tersebut dinilai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukan pengistimewaan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan selama saksi yang diperiksa merasa terancam. Soal tempat pemeriksaan tersebut pun diatur dalam KUHAP.
"Tak ada mengistimewakan, kalau misal dapat ancaman bisa memilih tempat yang dirasa aman," kata Bambang, Wakil Ketua KPK itu.
Soal pemeriksaan Yulianis ini menjadi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III dalam rapat dengan KPK hari ini yang merupakan rapat lanjutan Selasa silam (28/2).