Abraham Samad Takkan Manjakan Saksi

Jumat, Maret 02, 2012 0 Comments


Ketua KPK Abraham Samaddidampingi jajaran pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Buysro Muqoddas, serta Zulkarnaen mengikuti rapat evaluasi kinerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. FOTO :Yudhi Mahatma/ANTARA
Ketua KPK Abraham Samaddidampingi jajaran pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Buysro Muqoddas, serta Zulkarnaen mengikuti rapat evaluasi kinerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. FOTO :Yudhi Mahatma/ANTARA
Pengistimewaan pemeriksaan saksi tidak berlaku pada jilid pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pengistimewaan pemeriksaan saksi tidak berlaku pada jilid pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Abraham mengakui bahwa pemeriksaan Yulianis, salah seorang saksi kasus suap wisma atlet, dilakukan di hotel Ritz Carlton. Akan tetapi, kata dia, hal tersebut terjadi pada masa KPK lama.

"Itu KPK lama Bos, KPK baru tidak ada seperti itu," kata Abraham Samad usai rapat dengan Komisi III di gedung Parlemen, Kamis (1/3).

Berbeda dengan Samad, pemeriksaan direktur keuangan Grup Permai tersebut dinilai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukan pengistimewaan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan selama saksi yang diperiksa merasa terancam. Soal tempat pemeriksaan tersebut pun diatur dalam KUHAP.

"Tak ada mengistimewakan, kalau misal dapat ancaman bisa memilih tempat yang dirasa aman," kata Bambang, Wakil Ketua KPK itu.

Soal pemeriksaan Yulianis ini menjadi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III dalam rapat dengan KPK hari ini yang merupakan rapat lanjutan Selasa silam (28/2).

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.