Belanja Kampanye Parpol Harus Dibatasi

Minggu, Maret 18, 2012 0 Comments



Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Deklarasi Pencalonan Presiden/Wapres Pemilu 2009
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Deklarasi Pencalonan Presiden/Wapres Pemilu 2009 (sumber: Jakarta Globe)
Dana yang dihabiskan partai politik untuk kampanye harus dibatasi.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.

Didik mengatakan, pembatasan dana kampanye dari sisi pemasukan atau penyumbang yang sudah diatur dalam UU 8/2008 dinilai, tidak cukup dan gagal menbatasi dana kampanye secara keseluruhan. 

Akibat kegagalan pembatasan dana pemasukan kampanye itu, kata Didik, terjadi ketimpangan di kalangan partai politik peserta pemilu dan calon pemilihan kepala daerah/negara.

"Oleh karena itu, pembatasan harus juga dilakukan dari sisi pengeluaran atau belanja," kata Didik.

Menurut Didik, dengan cara ini partai politik peserta pemilu dan calon tidak lagi berusaha menggalang dana kampanye sebanyak mungkin karena mereka  tahu dana tersebut tidak bisa digunakan jika dikumpulkan melampaui batas  yang diperbolehkan.

Didik mengatakan, dengan adanya pembatasan belanja kampanye maka akan ada keadilan dan kesetaraan di antara partai peserta pemilu dan calon.

"Prinsip ini menjadi dasar untuk menciptakan kesempatan. Yang sama di antara partai politik peserta pemilu dalam berkompetisi memperebutkan suara pemilih," kata Didik. 

Untuk  menerapkan pembatasan belanja kampanye, kata Didik, maka terlebih  dahulu harus diformulasikan soal pengertian kampanye, dana kampanye,  waktu kampanye, jenis-jenis kampanye, alat peraga kampanye, dan penanggungjawab kampanye.

Kemudian, Didik melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah mekanisme sanksi terhadap pelanggaran jumlah belanja kampanye yang harus dirumuskan secara detail.

Didik mencontohkan, bentuk pembatasan belanja kampanye yang bisa diterapkan adalah Rp1 miliar per kandidat.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.