Bentrok, Polisi Tangkap 19 Aktivis GMKI di Salemba
Sebanyak 19 orang aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ditangkap oleh polisi di markas organisasi tersebut di kawasan Salemba Raya (Jalan Diponegoro), Jakarta Timur, Jumat (30/3) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.15 WIB.
Menurut pihak kepolisian, para aktivis yang salah satu di antaranya diketahui terluka di bagian kepala itu, ditangkap karena terlibat bentrok dengan polisi malam ini, saat hendak dibubarkan aksi unjuk rasanya yang sudah berlangsung sejak siang hari.
"Sudah sejak jam 2 siang kan (unjuk rasanya). Hendak kita bubarkan, tapi mereka malah melawan. Melempari anggota kami. Makanya akhirnya kami kejar, dan langsung diamankan," ungkap Kombes (Pol) AR Yoyo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, yang saat itu memimpin penangkapan.
Yoyo menambahkan bahwa akibat bentrok itu, tiga orang anggotanya pun harus terluka, masing-masing terkena lemparan di bagian pelipis, tangan, serta kepala. Sementara untuk barang bukti, ia menyebutkan bahwa selain sejumlah batu dan kaca, polisi juga menemukan tiga bom molotov di lokasi unjuk rasa dan bentrok tersebut.
"Kita langsung tangkap, karena tidak ingin jadi (berkembang) sampai seperti yang terjadi kemarin malam (saat bentrok polisi dengan Konami di Salemba yang melibatkan tembakan peluru karet)," tegas Yoyo, sambil menambahkan bahwa polisi diperkuat sebanyak 150 personil dalam penangkapan itu.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian memang tampak mengerahkan kekuatan cukup besar. Terpantau setidaknya ada 7 (tujuh) truk dan mobil tahanan polisi, 2 jeep, hingga barracuda milik polisi, berada di sekitar lokasi. Personil kepolisian sendiri, termasuk satuan Brimob, tampak hadir lengkap dengan senjata laras panjang.
"Di Polda Metro Jaya," sebut Yoyo pula, saat ditanya ke mana para aktivis akan dibawa dan diproses. "Ya, karena (telah) mengganggu ketertiban umum," lanjutnya, menyebutkan alasan penangkapan.