Dewan Pers Godok MoU dengan Kejagung tentang Sengketa Pers

Sabtu, Maret 10, 2012 0 Comments



Ketua Dewan Pers Bagir Manan
Ketua Dewan Pers Bagir Manan (sumber: Antara)
Untuk memperjelas hukum apa yang digunakan ketika terjadi sengketa pers.

Dewan Pers kini menggodok Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung mengenai penanganan hukum jika terjadi sengketa pers.

"Saat ini kami sedang garap MoU dengan Kejagung, karena Kejagung cukup tertarik dengan hal-hal yang terkait dengan media," kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, di Makassar, hari ini.

Mou dengan kepolisian telah dilakukan pada Februari lalu.

Tujuan pembuatan MoU dengan pihak kepolisian tersebut, bukan untuk meniadakan kewenangan kepolisian terhadap pers ataupun sebaliknya, jika terjadi persoalan yang berkaitan dengan pers.

MoU itu untuk memperjelas hukum apa yang digunakan ketika terjadi sengketa pers, dalam hal ini ada terdapat legalitas yakni Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan telaah kasusnya.

"Kondisi serupa juga akan dikerjasamakan dengan pihak Kejagung," kata Bagir.

Media Sosial 
Menurut Bagir, perkembangan media sosial (Social media) harus disikapi dengan bijaksana, karena sisi positif maupun negatif.

Sebagai gambaran, dengan kecepatannya media sosial dapat menyampaikan informasi tentang gunung meletus yang tidak bisa dilakukan oleh media tradisional.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Negeri Padjajaran, Dedy Mulyana, mengatakan, kehadiran media sosial tidak dapat ditolak.

"Ini sebagai dampak dari perkembangan informasi dan teknologi komunikasi. Namun kita harus dapat menyikapi itu dengan arif dengan cara menyaring mana yang bermanfaat positif untuk kita," kata Dedy. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.