DPR Belajar Antikorupsi ke Prancis dan Australia
Satu tim dipimpin Wakil Ketua Aziz Syamsuddin ke Prancis dan tim lainnya yang dipimpin Wakil Ketua Tjatur Sapto Edy ke Australia.
Dua negara tersebut, menurut Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dinilai memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi.
"Kami ingin mengadopsi standar internasional, yang ingin kami tahu praktiknya, kenapa di sana sukses," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).
Benny mengatakan dua tim tersebut sudah berangkat beberapa hari lalu. Ia juga mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III itu sesuai dengan ketentuan sebab studi banding dibenarkan dalam rangka perampungan sebuah RUU.
"Tujuannya untuk mengetahui lebih dalam mengenai peranan komisi independen dalam pemberantasan korupsi di sana," lanjutnya.
Contoh-contoh studi kasus yang akan dibandingkan Komisi III DPR antara lain, hambatan lembaga sejenis KPK, cara mengatasinya, rumah tahanan khusus lembaga sejenis KPK. Juga soal wacana pemiskinan koruptor.
"Memiskinkan, apakah kekayaan yang bukan hasil korupsi harus disita," tukasnya.
Saat ini RUU revisi UU KPK sedang dibahas Komisi III DPR dan ditargetkan selesai tahun ini. Isu revisi UU KPK sempat menuai kontroversi karena ada dugaan bakal mengamputasi kewenangan lembaga pemburu koruptor.