DPR Tak Punya Standar Kesopanan Berbusana
Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tak mempunyai standar busana sopan yang dimaksud. Penilaian berpakaian sopan itu diserahkan pada orang-orang yang bekerja di lingkungan komplek Parlemen.
"Ya sopan menurut umum, kami tidak bisa mendiskripsikan bagaimana berpakaian sopan masuk ke gedung lembaga negara," kata Kepala biro Humas Setjen DPR, Jaka Dwi Winarko, saat dihubungi wartawan, hari ini.
Menurut Jaka, aturan tersebut akan dibuat karena memang tak jarang para tenaga ahli maupun asisten pribadi mengenakan pakaian yang bisa dikategorikan kurang pantas. Sebaliknya, lanjut dia, anggota Dewan sejauh ini selalu berpakaian pantas.
Ditambahkan Jaka, tak perlu diatur pun, seharusnya para karyawan tersebut mengetahui ukuran kesopanan berbusana.
"Kami mohon pihak-pihak tenaga ahli dan asisten pribadi kembali pada aturan, mereka tahulah ukuran sopan," imbuh dia.
Sebelumnya, Pimpinan DPR pun mendukung adanya aturan berbusana tersebut. Ketua DPR, Marzuki Alie kemarin mengatakan para perempuan seharusnya berpakaian santun agar tak mengundang potensi pemerkosaan.
Senada dengan itu, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, meminta agar para staf ahli dan asisten pribadi tidak berdandan layaknya ke mal. Aturan tersebut merupakan rekomendasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Kehormatan (BK).