Esemka Belum Penuhi Standar Emisi
Mobil Nasional (Mobnas) hasil rakitan PT Solo Manufacturing Kreasi bernama Esemka ternyata tak lolos uji emisi yang dilakukan oleh Balai Termodinamika Motor dan Propulsi di bawah kewenangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Menurut informasi Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mobnas Esemka belum memenuhi standar emisi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni Kepmen KLH No 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Dalam uji emisi diukur kadar CO dan HC+NOx, harusnya kadar CO itu 5 gram per kilometer (km) tapi Esemka mencapai 11,63 gram per km, sedangkan HC+NOx harusnya 0,7 gram per km tapi malah 2,69 gram per km. Artinya, mobil Esemka dengan merek Rajawali belum memenuhi standar emisi gas buang.
"Kadar emisi Esemka masih tinggi. Kami melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah kirim surat ke PT Solo Kreasi nomor AJ.402/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari 2012 tentang Uji Ulang Uji Emisi Euro II diteken Direktur LLAJ, intinya jangan patah semangat," kata dia di Kantor Kemenhub Jakarta, hari ini.
Menurut Bambang, untuk perbaikan sendiri diserahkan sepenuhnya kepada pabrikan Esemka. Kemenhub mendukung sepenuhnya mobnas Esemka, asalkan dipenuhi semua persyaratannya. BPPT sendiri menyampaikan ke Kemenhub sanggup memberikan saran kepada pabrikan Esemka untuk meningkatkan kinerjanya.
Uji emisi gas buang adalah bagian untuk mendapatkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor. Sampai saat ini, Esemka belum mengajukan lagi permohonan untuk uji kelaikan teknis jalan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Bekasi.