Jepang Gantung 3 Orang, Eksekusi Pertama Sejak 2010
Tiga narapida tervonis mati, telah dieksekusi dengan cara digantung di Jepang. Inilah eksekusi pertama yang dilakukan negeri itu sejak satu setengah tahun yang lalu.
Tiga lelaki tersebut digantung di tiga penjara berbeda yang dilakukan pada Kamis (29/3). Salah seorang dihukum karena membunuh lima orang di sebuah stasiun kereta api pada 1999.
Petugas di kementerian peradilan menolak mengonfirmasi laporan ini. Kementerian peradilan diharapkan memberikan konferensi pers pada hari ini.
Eksekusi ini adalah yang pertama kalinya sejak Juli 2010. Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan hanya untuk narapidana yang terbukti melakukan pembunuhan berlapis. Jepang saat ini memiliki 132 orang terpidana mati, menurut kantor berita Kyodo.