KPK Tetapkan Ketua DPRD Jawa Tengah Sebagai Tersangka

Senin, Maret 26, 2012 0 Comments



Johan Budi, Juru Bicara KPK
Johan Budi, Juru Bicara KPK (sumber: Antara)
Murdoko diduga ikut menikmati dana APBD Kendal senilai Rp3 miliar pada Mei 2003 untuk kepentingan pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Murdoko, Ketua DPRD Jawa Tengah, sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal, tahun anggaran 2003-2004, saat menjabat sebagai anggota DPRD Semarang.

Murdoko diduga ikut menikmati dana APBD Kendal senilai Rp3 miliar pada Mei 2003 untuk kepentingan pribadi.

"KPK beberapa waktu lalu menerima pelimpahan kasus dari Polda Jawa Tengah. Setelah dikembangkan, kami menetapkan Mdk, mantan anggota DPRD Semarang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP,  hari ini.

Murdoko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus limpahan dari Polda Jawa Tengah ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal yang menjerat mantan Bupati Kendal, Hendri Boedoro. 

Hendri diketahui merupakan saudara kandung dari Murdoko.

Keduanya kata Johan, diduga telah menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal.

Dana kas daerah yang dikorupsi berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum. 

Dalam kasus yang sama, Hendy Boedoro, dan bekas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal, Warsa Susilo, sudah dijerat hukum.

Pada 2007 lalu, Hendry dan Warsa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Hendy dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun penjara, sementara  Warsa telah diganjar 3 tahun penjara.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.