Liput Demo BBM, Aparat Sita Kamera Wartawan

Selasa, Maret 27, 2012 0 Comments



Sejumlah penngunjukrasa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian di depan Istana Negara menolak kenaikan harga BBM. FOTO : BAGUS INDAHONO/EPA
Sejumlah penngunjukrasa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian di depan Istana Negara menolak kenaikan harga BBM. FOTO : BAGUS INDAHONO/EPA
Sadar aksinya direkam, polisi itu langsung menyita kamera wartawan.

Seorang polisi berpakaian preman yang mengamankan unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di halaman gedung DPR Aceh di Banda Aceh, hari ini, menarik kamera seorang jurnalis televisi.

Akibat insiden itu, sejumlah jurnalis yang meliput unjuk rasa sempat bersitegang dengan polisi. Jurnalis yang ditarik kameranya adalah Muhammad Fadhil, kontributor ANTV.

Insiden itu berawal ketika polisi tersebut mengamankan seorang pengunjuk rasa karena hendak menghadang sebuah mobil yang masuk ke halaman gedung dewan.

Melihat aksi itu, Muhammad Fadhil langsung mengambil gambar aparat kepolisian dan mahasiswa tersebut. Namun, ketika polisi berpakaian preman itu mengetahui dirinya direkam, dia mengambil paksa kamera jurnalis tersebut.

Polisi itu merangkul Muhammad Fadhil dan memaksanya agar gambar yang direkam segera dihapus. Kontributor ANTV tersebut juga berusaha menjelaskan dirinya wartawan.

Namun penjelasan Muhammad Fadhil tidak digubris. Bahkan, Muhammad Fadhil sempat ditarik dan hendak diamankan. Sejumlah jurnalis mendekat dan mencoba membebaskan Muhammad Fadhil dari rangkulan polisi.

Sejumlah jurnalis juga mendesak polisi itu segera mengembalikan kamera Muhammad Fadhil. Karena didesak, oknum polisi itu mengembalikan kamera tersebut.

Tidak lama berselang Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo datang ke halaman gedung DPR Aceh serta mendamaikan Muhammad Fadhil dan polisi berpakaian preman tersebut.

Kepada wartawan, Kombes Gustav Leo mengharapkan kasus tersebut tidak diperpanjang. Ia berjanji akan mengambil tindakan terkait perampasan kamera jurnalis televisi tersebut.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh Didik Ardiansyah menyesalkan tindakan polisi merampas kamera wartawan televisi tersebut.

"Polisi sudah menghalang-halangi tugas jurnalistik. Tindakan polisi ini melanggar UU 40/1999 tentang Pers. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti," katanya.
Sumber:Antara
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.