Luviana Laporkan Metro TV ke Komnas HAM
Jumat, 02 Maret 2012 | 16:40
Luviana, Wartawati Metro TV melaporkan manajemen media tempat dia bekerja ke Komnas HAM. Menurutnya, Manajemen Metro TV telah semena-mena terhadapnya dan beberapa rekan kerjanya di Metro TV.
Perlakuan semena- mena tersebut kata Luviana dengan membebastugaskannya karena terlalu menuntut perbaikan kesejahteraan dan manajemen ruang redaksi di Metro TV dengan tanpa alasan yang jelas.
Dan juga kata Luviana, karena dia dan beberapa rekannya di Metro TV mengorganisir pembentukan serikat pekerja guna mendorong penilaian kinerja karyawan secara fair.
Menurut Luvi, selama dia bekerja di Metro TV, banyak dia melihat perlakuan manajemen Metro TV terhadap karyawan yang cenderung tidak fair. Salah satunya, pembagian bonus yang tidak adil dan cenderung membeda-bedakan di antara karyawan Metro TV.
"Ada karyawan yang tidak mendapat bonus, ada yang dapat tapi hanya 0,25 kali gaji, ada yang mendapat lima kali gaji yang kesemuanya itu diberikan tanpa alasan yang jelas," kata Luviana di Kantor Komnas HAM, Jakarta hari ini.
"Yang saya dan teman- teman di Metro adalah masalah kesewenang- wenangan, kami hanya mempertanyakan ketiadaan penilaian terhadap kinerja karyawan yang dilakukan manajemen yang mengakibatkan tudak adanya indikatir obyektif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja karyawan, penilaian lebih didasarkan pada rasa suka atau tidak suka," tambahnya.
Luviana mengatakan bahwa upaya perbaikan manajemen yang dia lakukan bersama teman- temannya tersebut malah dijawab dengan perlakuan yang tidak mengenakkan dari Manajemen Metro TV.
Dia dan dua rekannya Matheus Dwi Hartanto dan Edi Wahyudi malah diminta manajemen untuk mengundurkan diri.
"Saya lanjut tidak mengundurkan diri, yang saya perjuangkan adalah kebebasan berekspresi, merintis organisasi membuka komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan," kata Luviana.
Tidak jelas
Berbicara di tempat yang sama Kustiah Koordfinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (METRO) menjelaskan bahwa sebenarnya Manajemen Metro TV tidak memiliki tidak punya alasan yang jelas saat memberikan sanksi kepada Luviana.
Kesimpulan ini sendiri, kata Kus, didapat setelah pihak Aliansi Jurnalis Independen melakukan pertemuan dengan Manajemen Metro TV.
"Dalam pertemuan yang kami lakukan dengan mereka, mereka mengakui bahwa mereka memang tidak memiliki alasan yang kuat untuk menon-job- kan Luviana mereka mengatakan bahwa Luvi memang tidak melakukan kesalahan apapun," kata Kus.
Atas fakta itulah METRO kata Kus karena itu meminta Metro TV untuk segera menabut kebijakan pembebas tugasan Luviana dan menyelesaikan kasus Luviana sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Selain itu METRO juga meminta Komnas HAM untuk bisa membantu menyelesaikan masalah Luviana tersebut.