Mahfudz Siddiq: PKS Tolak Usulan PAN kembali ke UU Pemilu Lama
Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menyatakan pihaknya masih merasa optimistis bila pembahasan RUU Pemilu, yang terkesan deadlock akibat empat isu krusial, bisa diselesaikan pada waktunya.
"Sikap PKS, revisi harus tetap jalan dan tuntas karena perlu perbaikan di UU yang sebelumnya," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/3).
Dia mengakui pihaknya memang melihat ada usaha-usaha pihak tertentu yang menginginkan agar pembahasan RUU Pemilu yang saat ini berjalan menjadi deadlock.
Tujuannya adalah demi menahan agar bargaining point mereka terkait pelaksanaan pemilu mendatang bisa aman dan tidak terganggu.
Sayangnya dia tidak mau menyebut siapa atau apa nama parpol yang melakukan strategi itu.
Mahfudz lalu menganjurkan agar semua pihak memiliki iktikad baik menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu dengan tuntas.
Salah satu cara yang paling logis, kata dia, adalah dengan melibatkan seluruh pimpinan partai politik menengah dan besar di Indonesia.
"Kalau pembicaraan diserahkan ke fraksi di DPR saja, pembahasan tidak akan selesai. Harus ada komunikasi antarsemua pimpinan partai. Bahkan pembicaraan di sekretariat gabungan (Setgab) saja tidak cukup," tutur dia.
Sebelumnya, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengusulkan agar Pemilu 2014 tetap menggunakan UU 10/2008 akibat pembahasan di Pansus mengarah ke deadlock.
Taufik mengaku tidak menganjurkan pengambilan keputusan dengan metode voting karena dianggap tidak realistis.
Pasalnya, pemilu merupakan pesta demokrasi seluruh rakyat, sehingga tidak etis jika menggunakan voting.