Berkas Afriyani Susanti Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Kamis, Maret 01, 2012 0 Comments


Tersangka Afriyani (kiri) bersama tiga temannya saat menjalani reka ulang kecelakan maut di lokasi kecelakaan halte Tugu Tani, Jakarta, Afriyani menabrak 12 pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/1) siang lalu. Sembilan di antaranya tewas dan tiga lainnya luka-luka. FOTO :  M Agung Rajasa/ANTARA
Tersangka Afriyani (kiri) bersama tiga temannya saat menjalani reka ulang kecelakan maut di lokasi kecelakaan halte Tugu Tani, Jakarta, Afriyani menabrak 12 pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/1) siang lalu. Sembilan di antaranya tewas dan tiga lainnya luka-luka. FOTO : M Agung Rajasa/ANTARA (sumber: FOTO : M Agung Rajasa/ANTARA)
Berkas narkoba sudah diserahkan dua minggu lalu. belum ada keterangan apakah sudah P21. 

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, rampung menyusun berkas perkara kasus kecelakaan maut Tugu Tani yang melibatkan Afriyani Susanti dan sudah menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi, Jakarta.

"Karena keterangannya sudah lengkap, penyidik sudah menyelesaikan berkas kecelakaan Afriyani dan melimpahkannya ke kejaksaan kemarin, Rabu (29/2)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

Dikatakan Rikwanto, pemberkasan penggunaan narkoba terhadap Afriyani dkk. sudah dilimpahkan sejak dua minggu lalu. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut apakah berkas sudah P21 (komplit).

"Berkas narkoba sudah diserahkan dua minggu lalu. Tapi, belum ada keterangan apakah sudah P21," tambahnya.

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, dalam dua berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, polisi menjerat Afriyani dkk. dengan pasal 338 KUHP, 331, 310 undang-undang lalu lintas, dan pasal yang terkait narkotika.

"Ancaman hukuman mencapai 15 tahun dan paling kurang 10 tahun penjara. Mudah-mudahan bisa segera digelar persidangannya," tandasnya.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.