Nazaruddin: Anas Pasti Digantung di Monas
Hal tersebut dikatakan Nazaruddin sebelum persidangan perkaranya dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2).
"Maka Anas akan digantung. Pasti kalau Anas benar-benar yang seperti itu dia akan digantung di Monas karena dia memang menerima," kata Nazaruddin.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum kepada para awak media mengatakan dirinya siap digantung di tugu Monas jika terbukti menerima serupiah pun aliran dana proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang.
Hal tersebut pernah dituduhkan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, eks Bendahara Umum Partai Demokrat terhadap dirinya.
Nazaruddin berani menjamin seratus persen Anas memang terlibat dalam kasus Hambalang.
"Dan saya menjamin di atas seratus persen benar-benar Anas yang mengatur dan menerima proyek Hambalang. Saya garansi seratus persen," kata Nazaruddin.
Soal bukti, Nazaruddin mengatakan proyek Hambalang sempat tertunda selama tiga tahun. Akan tetapi, ketika Anas turun tangan, proyek tersebut kembali berjalan.
"Tapi kenapa bisa berjalan karena Anas turun tangan. Dia panggil Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional). Di situ yang mengundang Pak Ignatius Mulyono. Tanya saja ke Pak Mulyono nanti kalau saya, dibilang bohong," kata Nazaruddin.
Proyek yang tertunda itu, kemudian berjalan kembali setelah Anas berbicara dengan Ignatius. Hingga akhirnya Permai Grup mendapatkan sertifikat tanah Hambalang.
Selain meyakini keterlibatan Anas, Nazaruddin juga memastikan Anas akan dijadikan tersangka oleh KPK.
"Sudah pasti Anas jadi tersangka," kata Nazaruddin.