Nazaruddin Tak Tahu Dimana Istrinya
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, akhirnya buka suara perihal keberadaan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008.
Neneng saat ini berstatus sebagai buronan internasional.
Namun, Nazaruddin hanya mengatakan bahwa terakhir kali istrinya berada di Singapura.
Dan tidak tahu keberadaannya saat ini.
"Tidak bersama istri (ketika dibawa ke Indonesia dari Cartagena). Istri di Singapura. Tetapi, (sekarang) tidak tahu di mana," kata Nazaruddin, ketika ditanyakan perihal keberadaan istrinya oleh Hakim Anggota, Herdi Agustein, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, Nazaruddin juga pernah secara gamblang mengakui menghubungi istrinya dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dengan maksud menanyakan perihal kasus PLTS.
Seperti diketahui, pencarian terhadap Neneng, hingga kini belum menemui hasil.
Interpol juga belum berhasil menemukan atau menangkap istri Nazaruddin tersebut.
Padahal, menurut informasi, Neneng berada di Malaysia. Bahkan, lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia di Kuala Lumpur.
Latar Belakang
KPK, awal Agustus 2011, telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Timas Ginting dikatakan Nazaruddin dan Neneng menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar melalui PT Alfindo Nuratama selaku perusahaan pemenang pembangunan PLTS senilai Rp 8,9 miliar.
Sebab, menurut jaksa Malino, PT Alfindo diketahui milik Nazaruddin dan Neneng. Sehingga, atas subkontrak pengadaan pembangunan PLTS ke PT Sundaya Indonesia, Alfindo diuntungkan Rp 2,7 miliar.