Nyoman: Orang Dekat Muhaimin Belum Tersentuh
Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), I Nyoman Suisnaya, menyesalkan belum dijeratnya orang yang disebut-sebut konsultan anggaran, Sindu Malik dan Iskandar Pasojo alias Acos, serta, tiga orang yang dikatakan dekat dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, yaitu M. Fauzi, Dhani Nawawi, dan Ali Mudhori.
"Keterlibatan mereka kan harusnya sama dengan saya. Mereka mengetahui juga soal suap ini," kata Nyoman, usai mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Karena itu Nyoman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bersikap adil dengan menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat tersebut.
"Saya tahu saya salah. Tetapi, ya ada rasa keadilan. Faktanya, ada orang lain yang sebenarnya akan menerima (komisi Rp 1,5 miliar). Dan saya kan sudah bilang, calo anggarannya itu Sindu, Acos, dan Ali," kata Nyoman.
Dadong
Hal berbeda dinyatakan terdakwa Dadong Irbarelawan.
Menurut Dadong, perihal belum terjeratnya Sindu dan kawan-kawan itu bukan urusannya.
"Untuk apa mengurusi Sindu dan Ali Mudhori? Urusin diri saya sendiri saja saya masih pusing," kata Dadong, usai mendengar putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, keterlibatan Sindu, Acos, Ali, Fauzi, dan Dhani dalam kasus suap DPPID disebut dalam dakwaan jaksa, fakta persidangan, dan rekaman pembicaraan mereka melalui telepon yang berhasil di sadap KPK.
Sindu dan Acos diduga sebagai pihak yang berperan memuluskan proyek DPPID di Senayan. Sedangkan, Ali, Fauzi, dan Dhani, berperan dalam pencairan commitment fee proyek DPPID yang disetor pihak swasta.