Paripurna DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menyetujui pengangkatan tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR pada 22 Maret 2012, terpilih tujuh anggota dari 14 yang diajukan.
Mereka adalah Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Husni Kamil Malik, Juri Ardiantoro, Ida Budiati, Sigit Pamungkas, dan Hadar Nafis Gumay.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu yang terpilih adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjutak.
"Dengan ini, maka DPR mengesahkan keputusan itu," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, yang memimpin sidang di gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Anggota Komisi II DPR, Chairuman Harahap, menyampaikan harapannya agar para komisioner terpilih segera melaksanakan tugasnya dengan independen.
"Kami harapkan mereka segera bekerja," kata Chairuman.