Seorang Jaksa Diduga Menerima Suap Rp240 Juta
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyebut ada uang masuk sebesar Rp240 juta ke rekening salah satu dari sembilan jaksa yang diduga memiliki transaksi mencurigakan.
"Transaksi itu tidak mencurigakan. Karena berasal dari penyewaan truk untuk di daerah tambang," kata Marwan, di Jakarta, hari ini.
Marwan mengatakan hasil klarifikasi sementara, jaksa tersebut mengaku memiliki 8 dump truk yang dibeli dari hasil royalti tambang milik bapaknya.
"Sekarang saya minta bukti kepemilikan truk. Bukti pembelian truk. Ada yang belinya kredit dan ada yang tunai," kata Marwan.
Dari sembilan jaksa yang diduga memiliki rekening mencurigakan, tim pengawasan baru memanggil enam jaksa.
Marwan mengatakan pihaknya berusaha segera mungkin untuk menyelesaikan proses klarifikasi.
"Kami panggil satu per satu. Kan ada yang belum tahu orangnya," kata Marwan.
Laporan transaksi mencurigakan milik 9 jaksa diterima Jaksa Agung, Basrief Arief, dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam satu lembar laporan itu hanya berisi nama jaksa dan nilai dari 12 rekening mencurigakan, dan bukan hasil analisa PPATK karena tidak berisi data-data yang lengkap.