Pramono: Tidak Ada Aturan Pecat Kepala Daerah karena Berdemo

Rabu, Maret 28, 2012 0 Comments



Wakil Ketua DPR Pramono Anung bergegas setelah mengikuti rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9). Menurut Pramono pengangkatan wamen menambah gesekan baru
Wakil Ketua DPR Pramono Anung bergegas setelah mengikuti rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9). Menurut Pramono pengangkatan wamen menambah gesekan baru (sumber: Antara)
"Tidak ada aturan main yang memberikan legitimasi untuk memecat itu."

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung, mengatakan tak ada aturan yang membuat kepala daerah bisa diberhentikan hanya karena turut dalam demonstrasi menentang kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak ada aturan main yang memberikan legitimasi untuk memecat itu," kata Pramono di Gedung DPR, hari ini.

Kalaupun Menteri Dalam Negeri memberikan sanksi administrasi, kata Pramono, tak boleh sampai pada pemberhentian.

"Ini negara demokrasi kalau ada sanksi administrasi tidak mempengarugi  apapun," kata bekas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta para kepala daerah dan wakilnya tidak ikut dalam aksi massa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hari ini, Ketua Departemen Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati, menilai para kepala daerah yang ikut berdemo layak mendapat sanksi hingga pemberhentian.

Namun hal tersebut dinilai Pramono wajar, di alam demokrasi, kepala daerah berhak mengutarakan aspirasi.

Pada demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di sejumlah daerah, beberapa  kepada daerah juga turur berdemo, antara lain, Walikota Malang, Peni Suparto, Wakil Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wakil Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dan Wakil Bupati Jember nonaktif, Kusen Andalas.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.