Tempe Indonesia Dijadikan Standar Internasional
Tempe, produk bahan makanan asli asal Indonesia, kembali mendapat pengakuan secara internasional. Makanan yang terbuat dari kacang kedelai ini akhirnya mendapat predikat "New Work of Standard Regional" dari wadah bersama antara lembaga pangan dunia (FAO) dan lembaga kesehatan dunia (WHO) Codex Alimentarius Commission (CAC). Dengan kata lain, industri tempe di Indonesia kini bakal menjadi acuan bagi industri tempe di negara-negara lain.
Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasonal (BSN), Bambang Setiadi, dengan sejarah panjang yang diupayakan BSN, perjuangan mengusulkan tempe menjadi bagian dari industri pangan dunia adalah puncak dari keberhasilan bagi seluruh industri tempe nasional.
"Tempe berasal dari Indonesia. Maka sangat logis jika Indonesia terus mendukung upaya-upaya penyusunan standar tempe di forum internasional," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3).
Menurut Bambang, guna menyiapkan predikat (pengakuan) untuk tempe tersebut, pihaknya tengah menyusun dan membuat standardisasi dunia untuk tempe. Bambang sendiri optimis hal ini dapat dilakukan, karena Indonesia telah memiliki pengalaman ketika mengembangkan standar mi instan.
Dikatakan lagi, data menunjukkan bahwa industri tempe di Indonesia saat ini melibatkan sebanyak 32.171 unit usaha, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 83.352 orang. "Nilai bahan baku dan bahan pembantu untuk pembuatan tempe mencapai Rp 54,9 triliun. Nilai produksinya bahkan mencapai Rp 92,3 triliun, dan nilai tambahnya mencapai Rp 37,3 triliun," tambahnya.