Wartawan Desak Polisi Tangkap Oknum Pengintimidasi Pers

Rabu, Maret 28, 2012 0 Comments



Sejumlah polisi menembakkan gas air mata kearah pengunjukrasa yang menolak kenaikan harga BBM saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel, Selasa (27/3). Sejumlah mahasiswa dan polisi mengalami luka-luka dalam bentrokan tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/nz/12
Sejumlah polisi menembakkan gas air mata kearah pengunjukrasa yang menolak kenaikan harga BBM saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel, Selasa (27/3). Sejumlah mahasiswa dan polisi mengalami luka-luka dalam bentrokan tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/nz/12 (sumber: Antara)
"Polri harus bertanggung jawab atas tindakan arogan oknum anggotanya terhadap wartawan."

Sejumlah forum wartawan mendesak Polri bertanggung jawab terhadap aksi intimidasi yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap tiga wartawan, saat demo mahasiswa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak yang berakhir ricuh di Gambir, Jakarta Pusat.

"Polri harus bertanggung jawab atas tindakan arogan oknum anggotanya terhadap wartawan," kata Ketua Umum Poros Wartawan Jakarta (PWJ), Widhi Wahyu Widodo di Jakarta, hari ini. 

Menurut dia, polisi sudah bertindak arogan, apalagi ketiga orang yang dikejar itu merupakan wartawan, namun tetap mengintimidasi dan bertindak kasar.

Widhi mendesak pimpinan kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang tidak menghargai kerja jurnalis.

"Jika tidak (bertindak tegas), maka Polri sebagai lembaga kamtibmas yang justru melegalkan kekerasan terhadap warga negaranya," ujar Widhi.

Wakil Ketua Forum Wartawan Polri, M Bachtiar menuturkan pihaknya mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan saat meliput yang dilakukan oknum polisi.

"Kekerasan terhadap wartawan yang bertugas dapat mencederai lembaga Polri yang sedang melakukan reformasi," tutur wartawan Harian Sinar Harapan tersebut.

Bachtiar mengungkapkan petugas kepolisian harus menyadari wartawan bekerja meliput dilindungi undang-undang pers.

Bachtiar berharap lembaga Dewan Pers dapat memfasilitasi dan duduk bersama dengan pimpinan aparat keamanan, guna membahas perlindungan wartawan saat meliput demo yang berakhir rusuh.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menegaskan pihaknya sudah memerintahkan pimpinan pasukan dari Brimob dan Sabhara mencari kartu memori rekaman video milik salah satu wartawan televisi swasta nasional saat bentrokan demo di Gambir.

Sebelumnya, sekitar sepuluh oknum polisi memukul wartawan koran Lampu Hijau, Rizky Sulistyo saat demo yang berakhir ricuh antara mahasiswa dengan petugas kepolisian di kawasan Pejambon Jakarta, Selasa (27/3) sore.

Rizky mengaku saat kejadian dia menggunakan helm, dan ada oknum polisi memukul kepala serta punggungnya dengan kayu.

"Polisi itu mau meminta kartu memori dan menyuruh hapus foto serta mengelilingi," ucap Rizky. 

Rizky sempat menyelamatkan diri dan membawa kartu memori kameranya dengan cara meronta-ronta saat petugas memukuli korban.

Selain Rizky, dua kamerawan televisi swasta nasional juga jadi korban kebrutalan oknum aparat, yakni Riris dari Global TV dan Adi Hartanto dari TV One.

Saat itu, menurut Adi terdapat sekitar sepuluh polisi menggunakan tameng mengambil kartu memori rekaman bentrokan.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.