2.923 Perlintasan KA Tak Dijaga
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji diterapkannya sistem peringatan dini (alert) di perlintasan kereta api (KA) sebidang di jalur yang dilalui proyek rel KA ganda di lintas utara Pulau Jawa.
Penyelesaian jalur KA ganda utara Jawa pada 2013-2014 akan meningkatkan frekuensi perjalanan KA di jalur itu hingga dua kali lipat, artinya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang pun akan semakin tinggi.
Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan, pembangunan jalur rel KA ganda intas utara Jawa harus disertai dengan peningkatan keamanan di perlintasan sebidang.
Saat ini, perlintasan KA sebidang selalu jadi salah satu faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. Hal ini karena para pengguna jalan tidak disiplin dalam melewati perlintasan. Pada 2011, kecelakaan di perlintasan KA sebidang menyebabkan 61 orang jadi korban. Jumlah itu terdiri dari 35 korban meninggal, 22 korban luka berat, dan empat orang mengalami luka ringan.
"Perlu sistem alert di semua perlintasan KA sebidang, apalagi di jalur rel KA ganda utara Jawa yang sebentar lagi beroperasi. Dengan rel KA ganda, frekuensi perjalanan juga semakin meningkat,” ungkap dia di Jakarta, Selasa (3/4).
Kemenhub melansir, total perlintasan KA sebidang di Indonesia sebanyak 5.211, yakni di Pulau Jawa 4.302 dan di Pulau Sumatera 909. Dari 4.302 di Pulau Jawa, perlintasan KA sebidang yang resmi sebanyak 3.692 dengan rincian 909 dijaga dan 2.923 tidak dijaga, sedangkan yang tidak resmi sebanyak 410.
Sedangkan di Sumatera dengan total 909, sebanyak 701 merupakan perlintasan KA sebidang resmi, yakni 205 dijaga dan 496 tidak dijaga, sedangkan perlintasan KA sebidang yang tidak resmi sebanyak 208.
"Masalahnya, sering terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang karena pengguna jalan menerobos pintu perlintasan. Dinas Perhubungan Jawa Timur sudah memasang alat alert di perlintasan KA sebidang dengan investasi Rp 17 miliar," tutur Hermanto.