Agun Gunandjar: Kalau Perlu Denny Dipecat
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menilai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana layak dipecat dari jabatannya.
Pasalnya, Denny berkunjung ke Lapas Pekanbaru II Riau tidak sesuai mekanisme dan juga menampar salah satu petugas jaga.
"Sebagai wakil rakyat, saya yakin rakyat sangat kecewa dan saya minta presiden bertindak tegas, kalau perlu pecat (Denny Indrayana)," kata Agun di gedung Nusantara II, Selasa (3/4).
Kejadian penamparan itu terjadi Senin (2/4) dini hari. Denny dan dua orang ajudannya ingin menjemput tiga narapidana pencucian uang yang juga narapidana narkotika di lapas.
Namun Denny yang datang dengan menggunakan topeng bersama dua ajudannya tidak dibukakan pintu oleh petugas. Pada pukul dua dini hari, dia menggedor meminta pintu dibuka dan meneriakkan dirinya wakil menteri.
Namun petugas tidak serta merta membuka karena harus memberitahukan pada kalapas. Dinilai menolak, Denny menampar petugas yang bernama Darso Sihombing. Denny kemudian menanyakan kamar narapidana yang bersangkutan dan kemudian mereka diantarkan.
Awalnya, kata Agun, dia mendapat informasi ini dari pesan elektronik tidak dikenal namun Agun mengatakan sudah mengonfirmasi dengan ketua kantor wilayah (kakanwil) dan kalapas yang membenarkan hal tersebut.
Setelah itu, Denny sempat menelepon Agun dan membantah namun politikus Partai Golkar tersebut mengatakan punya bukti.
"Dia (Denny Indrayana) menyangkal, saya bilang saya ada datanya, fakta, dan komunikasi hingga ke dirjen yang sudah berkomunikasi dengan menteri. Kalau mau menyangkal atau melalui hukum silakan," kata Agun menirukan jawabannya pada Denny.
Dia menambahkan, tentang hal ini, sudah ada surat laporan dari Kakanwil Riau, Djoni Muhammad kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada Senin (2/4).