Kalapas Pekanbaru Protes soal Penamparan Denny Indrayana
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Agus Toyib, melayangkan surat protes terkait peristiwa penamparan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, ketika inspeksi mendadak ke Lapas Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari.
Berdasarkan kopi surat protes yang diterima Beritasatu.com, surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Djoni Muhammad.
Dalam surat tertanggal 2 April 2011 itu, Agus menuliskan pada pukul 02.30 WIB, Denny Indrayana dan rombongan BNN (Badan Narkotika Nasional) mendatangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Saat itu, Agus menceritakan kondisi Lapas berpenghuni 1.357 orang itu aman dan terkendali.
Komandan jaga saat itu, Piher Sembiring, didampingi wakilnya Makmur berserta sembilan orang petugas regu jaga.
Sementara petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) adalah Darso Sihombing dan Khoiril.
Agus kemudian memaparkan secara detail peristiwa penamparan sekaligus pemukulan yang dilakukan oleh Asisten Denny Indrayana.
"Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan," tulis Agus.
Selanjutnya, petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa memakai penutup muka dan bersenjata berteriak, "Ini Wamen. Ini Wamen!"
Pintu terus digedor oleh orang-orang tersebut.
Para petugas kemudian berunding dan berkesimpulan orang-orang tersebut adalah rombongan Wakil Menteri. Pintu utama pun akhirnya dibuka.
"Setelah dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar Darso Sihombing sambil mengatakan,"Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?," tulis Agus.
Beberapa orang di samping kiri Denny yang diduga adalah asisten Wamenkum dan HAM menendang Darso sampai terpental ke dinding.
"Itu mengakibatkan tangan kanannya terluka," tulis Agus.
Tidak hanya Darso Sihombing yang ditendang, Khoiril juga ditendang perutnya oleh asisten Denny.
Khoril lantas diminta membuka gerbang luar untuk memasukan mobil rombongan ke halaman parkir.
Sejauh ini, Denny Indrayana maupun pihak Kemenkum dan HAM belum dapat dikonfirmasi.