Anas Yakin Istrinya tidak Terlibat Kasus Hambalang
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meyakini istrinya, Athiyyah Laila tidak terlibat kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat olahraga Hambalang, Sentul Bogor, Jawa Barat.
Anas mengungkapkan keyakinan istrinya tidak terlibat saat meladeni wawancara dengan wartawan di tangga depan gedung KPK.
Setelah mengantar istrinya masuk ke KPK, Anas keluar dari Lobi Gedung KPK didampingi oleh sejumlah orang termasuk pengacara Firman Wijaya.
Anas kemudian duduk di tangga dan memberi kesempatan kepada wartawan untuk bertanya.
"Tidak. Pasti tidak (terlibat)," kata Anas, Kamis (26/4).
Anas mengatakan istri di depan penyelidik KPK akan mengklafirikasi Athiyyah hanya setahun menjabat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras, yaitu tahun 2008-2009.
"Awal 2009 dia sudah berhenti jadi komisaris," kata Anas.
Anas, sekali lagi mempertanyakan mengapa istrinya dimintai keterangan terkait Proyek Hambalang yang berlangsung tahun 2010.
"Dimintai keterangan untuk Hambalang 2010. Jadi komisarisnya 2008 sampai 2009 tapi dimintai keterangan Hambalang 2010," kata Anas.
Saat ditanya soal mengapa istrinya bisa menjadi perusahaan yang disubkontrakkan oleh PT Adhi Karya (pemenang Proyek Hambalang), Anas tidak mau berkomentar.
"Nanti diceritakan di sana (di depan penyelidik KPK). Jangan mendahului hasil klarifikasi," kata Anas.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat olahraga Hambalang, Sentul Bogor, Jawa Barat.
Attiyah dimintai keterangan karena jabatannya dulu sebagai pengurus PT Dutasari Citralaras.
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, M Nazaruddin menuding Anas terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di daerah sentul, Gunung Hambalang, Jawa Barat.
Proyek pembangunan stadion, permukiman dan pelatihan atlet olahraga Nasional untuk semua cabang olah raga bernilai Rp1 triliun tersebut dituding Nazaruddin penuh dengan praktik korupsi.
Nazaruddin menuduh PT Adhi Karya dimenangkan sebagai rekanan karena dapat memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk menyediakan Rp100 miliar dalam bursa pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.