Anas Urbaningrum Tinggalkan Angelina Sondakh
Hal tersebut, terlihat dari komentar Anas yang tampak tidak terlalu memedulikan status hukum rekannya tersebut.
"Proses hukum menyangkut siapapun sebaiknya tidak banyak dikomentari. Biarkan proses hukum berjalan baik. Jangan dikembangkan opini tidak perlu," kata Anas seraya duduk di tangga pintu masuk kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/4).
Terkait pemecatan Angelina Sondakh, Anas juga tidak banyak berkomentar. Sebaliknya, mengatakan aturan pemecatan mengikuti UU Parlemen (DPR, DPD, DPRD).
"Itu (pemecatan Angie) cerita lama masih ditanyakan."
Adapun, Angie sendiri resmi dijadikan tersangka pada 3 Februari 2012 yang diumumkan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Dengan dugaan, menerima janji dan hadiah.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau
Pasal 12 huruf A UU Tipikor. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tetapi, hingga saat ini, yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Bahkan, diawal penetapannya sebagai tersangka, perempuan yang akrab dipanggil Angie ini sempat dipindahkan ke Komisi III DPR. Sampai akhirnya menuai banyak protes. Sehingga, ia dikembalikan ke Komisi X DPR.
Karena itu, mantan Puteri Indonesia ini, masih menerima gaji sebagai anggota dewan. Demikian, dikatakan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.
Nama Angelina Sondakh memang sebelumnya kerap sekali disebut oleh saksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin. Tiga saksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin, Yulianis, Oktarina Furi, dan Luthfi membenarkan ada aliran dana ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh dan dari Fraksi PDIP, Wayan Koster sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar.
Bahkan, mantan supir Yulianis, Luthfi mengakui dia sempat melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan Wayan Koster.
Tepat, setelah dia mengantarkan uang Rp3 miliar yang disimpan dalam kardus rokok ke ruangan Wayan Koster tersebut atas perintah Yulianis.
Terdakwa Nazaruddin juga mengaku tahu perihal kasus suap Wisma Atlet karena mendengar pernyataan Angelina Sondakh di depan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat.