Angie Juga Terjerat Dugaan Korupsi Proyek Kemdiknas

Rabu, April 25, 2012 0 Comments



Angelina Sondakh menghadiri sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M.Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Angelina Sondakh menghadiri sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M.Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Meski terdapat penambahan sangkaan kasus, menurut Johan Budi, Angie tetap dijerat dengan pasal yang sama.

Angelina Sondakh ternyata tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, dalam perkembangannya, KPK juga menyangkakan Angie, panggilan akrab Angelina, dengan kasus anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), kementerian yang kini disebut Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

"KPK mengembangkan kasus itu. Nggak sekadar pembahasan anggaran Wisma Atlet yang menempel di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tetapi juga soal pembahasan anggaran (di) Kementerian Pendidikan Nasional," kata Johan, dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (25/4).

Hanya saja, soal pembahasan anggaran Kemdiknas yang disangkakan kepada Angie itu, Johan enggan menjelaskannya secara detail. "Saya nggak bisa jelaskan secara detail," kata Johan.

Meski terdapat penambahan sangkaan kasus, menurut Johan, Angie tetap dijerat dengan pasal yang sama. Seperti diketahui, awal Februari lalu, KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang.

Angelina dikenakan sangkaan pelanggaran pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.